“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Zakat fitrah adalah hukumnya wajib dijalankan bagi setiap umat muslim dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa yang diserahkan kepada panitia penerimaan zakat fitrah di masjid atau mushola terdekat.
Berikut bacaan Doa Niat Zakat Fitrah :
1. Niat untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaat al-fitri ‘an nafsii fardhol lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.
2. Niat untuk anak beserta keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqotuhum syar’an fardho lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.
Bacaan Doa Zakat Fitrah
Setelah membaca niat zakat fitrah, selanjutnya kita akan membaca doa zakat fitrah agar zakat yang telah diberikan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Allahumma ij’alha maghnaman, wa la taj’alha maghraman
Artinya: Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah tersebut sebagai tabungan, dan jangan jadikan sebagai utang.