Berdasarkan perjanjian konferensi meja bundar maka sejak 27 desember 1949 NKRI berubah menjadi negara…
a.serikat
b.monarki
c.merdeka
d.berdaulat
e.bagian belanda
Jawaban :
A. Serikat
Penjelasan : Indonesia menjadi negara di dalam negara.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag (Belanda). Pada tanggal 2 November 1949, persetujuan KMB berhasil ditandatangan dan kedaulan Indonesia di akui dalam bentuk RIS (Republik Indonesia Serikat). Maka pasca pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949, bentuk negara Indonesia berubah dari bentuk negara kesatuan menjadi negara federal.
Dengan demikian, setelah disepakatinya Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi negara federasi atau serikat.