KIP Kuliah Untuk Membantu Siswa Tidak Mampu

Pendaftaran KIP Kuliah untuk Siswa Yang memiliki Kartu KIP atau Siswa yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejaheraan Sosial). Pendaftaran akun dibuka mulai tanggal 2 Februari 2022 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022.

Web KIP Kuliah

KIP Kuliah dimaksudkan dapat membantu siswa yang kurang mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan hingga bangku kuliah, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Daftar Perguruan Tinggi yang menerima KIP Kuliah dapat dilihat pada website KIP Kuliah,  dengan mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/#profil akan nampak daftar perguruan tinggi beserta prodi pilihan apa saja yang dapat siswa pilih sesuai dengan minatnya.

PTN dan PTS yang menerima KIP Kuliah

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah

Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah dengan mengakses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau dapat juga mengunduh aplikasi KIP Kuliah pada playstore smartphone.

✅👉 TRENDING :  Mekanisme Pengajuan Pengeluaran Data Peserta Didik Ganda Bagi Operator Dapodik

Sebelum melakukan pendaftaran, siswa harap dapat mempersiapkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif supaya tidak mengalami kesulitan pada saat mendaftar.

Pendaftaran KIP Kuliah
Untuk diketahui, Pendaftaran akun KIP Kuliah 2022 diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022, 2021, dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi, apabila sudah terdaftar di perguruan tinggi tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali.

Setelah memasukkan NIK, NISN, NPSN sekolah, email siswa dilanjutkan dengan mengklik tombol Proses Selanjutnya dan tunggu email masuk yang berisi informasi Nomor Pendaftaran dan Password untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Persyaratan KIP Kuliah

Persyaratan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
✅👉 TRENDING :  Siapkan Diri, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022 Telah Dimulai

Manfaat KIP Kuliah

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah selain beasiswa bidimisi adalah KIP Kuliah. diharapkan dengan adanya bantuan ini siswa yang mempunyai kompetensi akademik dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang universitas maupun akademi terbaik di Indonesia.

✅👉 TRENDING :  Pengumuman SNBP Tahun 2023, Raih Masa Depanmu yang Bersinar

Berikut Manfaat KIP Kuliah yang Menarik :

  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.