Cek Segera !! Link Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

  1. Guru CPNS/PNS, PPPK, Honor Daerah, GTY dan Kepala Sekolah
  2. Guru di lingkungan Kemendikbud Ristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru.\
  3. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Memiliki NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  5. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  6. Memiliki kualifikasi akademik S1/DIV yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti, dibuktikan dengan melampirkan scan ijazah S1-DIV.
  7. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir dibuktikan dengan melampirkan Scan SK terakhir 2 tahun berturut-turut.
  8. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  11. Berkelakuan baik.
✅👉 TRENDING :  Informasi Lengkap KIP Kuliah untuk Mahasiswa

Berikut cara cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 : Pencarian Populer Berdasarkan Kata Kunci : Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022