5. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.
6. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/ LKS.
Sebelumnya perlu diperhatikan untuk calon penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam proses pendataan KPM tersebut sudah terdata yang diusul oleh pemerintah dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Kemudian dapat mengajukan usulan secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat mengunduhnya di Play Store.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Hal pertama silahkan Unduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store
- Selanjutnya registrasi untuk dapat pilihan menu dengan user ID yang sudah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial