Gaji dibawah 3,5 Juta dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta, Cair April 2022

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta

Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” Ujar Airlangga, Selasa (5/4/2022).

✅👉 TRENDING :  Simak Syarat Cara Daftar Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) 2022

Pemerintah telah menyiapkan dana yang cukup besar untuk program Subsidi Upah ini sebesar Rp 8,8 triliun yang diharapkan untuk disalurkan kepada pekerja/ buruh sebanyak 8,8 juta orang.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kriteria Penerima BSU Gaji Pekerja/buruh dibawah 3,5 Juta

Menaker menjelaskan di tahun 2022 untuk kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Untuk Data Pekerja/ buruh penerima BSU masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan. Untuk saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan prosedur dan regulasi teknis untuk pelaksanaan BSU 2022 dengan memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

✅👉 TRENDING :  Bansos PKH, Segera Cek! Apakah Nama Anda Ada di Dalamnya

Untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Anwar Sanusi) bahwa dipastikan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.

Pencarian Populer Berdasarkan Kata Kunci : Bantuan Dana Sosial ,Bantuan Sosial ,Bantuan Sosial Dan Hibah ,Bantuan Sosial Pendidikan ,Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah,Pengertian Bantuan Sosial ,Yayasan Pemberi Bantuan Sosial