Puasa 1 Ramadhan 1443 H Ditetapkan Tanggal 3 April 2022

Puasa 1 Ramadhan 1443 H

Hasil Sidang Isbat Penetapan Puasa pada Hari Minggu, Tanggal 3 April 2022

Penetapan Puasa Ramadhan 1443 H ini didasarkan pada hasil keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1443 H yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (01/04/2022).

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

✅👉 TRENDING :  Penerimaan Bintara Polri TA 2021 Telah Dibuka Mulai 19 Maret 2021

Dengan keputusan ini Menteri Agama berharap hasil sidang isbat ini bagi seluruh umat Islam di Indonesia agar dapat menjalankan ibadah puasa secara khusuk dan bersama-sama dalam suasana yang penuh dalam kedamaian.

Sidang isbat yang digelar secara hybrid ini antara lain diikuti perwakilan Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, BKMG, Badan Informasi Geospasial, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.

Penetapan 1 Ramadhan 1443 H pada tahun ini telah melalui proses sidang isbat terlebih dahulu yang kemudian disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag.
Dalam Laporannya bahwa secara hisab, posisi hilal menurut pengamatan di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk. Untuk tepatnya berada pada ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit.

✅👉 TRENDING :  Pencairan Dana PIP untuk Siswa Tahun 2021 Tahap 1 dan 2

Meskipun berdasarkan laporan rukyat tetapi tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Kemudian tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan.

Pada akhirnya hasil keputusan sidang isbat ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 324 Tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi yang telah ditandatangani Yaqut pada tanggal 1 April 2022.

✅👉 TRENDING :  Negara Memanggilmu !! Ini Persyaratan dan Jadwal Penerimaan Calon Taruna Akmil AD Tahun 2021

Sholat Tarawih Diperbolehkan Sholat Berjamaah

Terpisah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka turut menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah yang jatuh pada tanggal 3 April 2022 mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi semua umat muslim yang menjalankan.

Jokowi mengungkapkan meskipun Ramadhan tahun ini masih dalam suasana pandemi, namun berkat kerja keras semua pihak kasus COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan. Maka untuk Ramadhan tahun ini, umat muslim dapat menjalankan sholat tarawih secara berjamaah di mesjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Check Also

Apa Itu Hepatitis A, B, C, D, dan E

Apa Itu Hepatitis A, B, C, D, dan E

Penyebab Awal Hepatitis Dengan wabah yang mengakibatkan kematian pada 3 orang anak akibat hepatitis, perlu …