Bansos Ibu Hamil Sebesar Rp 3 Juta, Berikut Caranya

Bansos Ibu Hamil Sebesar Rp 3 Juta, Berikut Caranya
image source : google.com

Saat ini, pemerintah sudah menggulirkan bansos ibu hamil. Bantuan Langsung Tunai atau yang sering disingkat dengan BLT dengan Program Keluarga Harapan menjadi bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin.

Program bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai. Program BLT PKH yang dikeluarkan dari 4 Januari 2021, salah satunya diberikan untuk ibu hamil. Ibu hamil bisa memperoleh BLT PKH dengan nilai Rp 3 juta, per tahun.

Bantuan Rp 3 juta pe tahun tersebut nantinya akan dibagi dalam 3 tahap yaitu di bulan Januari, Februari, Maret serta April. Bantuan ibu hamil ini disalurkan ke bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Tujuan diberikannya bantuan sosial ini adalah untuk mengurangi beban, menaikkan taraf hidup serta menciptakan perubahan perilaku serta kemandirian keluarga penerima manfaat. Lantas, apa saja syarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan bantuan ini. Berikut informasi selengkapnya.

Syarat Memperoleh Bansos Ibu Hamil

Sebelum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah untuk ibu hamil, Anda harus memenuhi syarat di bawah ini. Berikut berbagai macam syaratnya:

  1. Ibu hamil yang memperoleh bantuan PKH ini harus memenuhi syarat, yakni merupakan salah satu keluarga miskin serta ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Layaknya program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin.

Nantinya keluarga miskin seperti ibu hamil dan sang bayinya akan memperoleh berbagai macam fasilitas layanan kesehatan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas layanan pendidikan yang berada di sekitarnya.

  1. Penerima bansos ibu hamil harus mempunyai kartu perlindungan sosial atau yang sering disebut dengan KPS. Bila Anda belum memiliki kartu ini, Anda dapat mengajukan surat pengantar ke perangkat desa seperti RT dan RW.
  2. Setelah mengajukan ke RT dan RW, selanjutnya Anda dapat mengajukan ke tingkat kelurahan. Bila memang layak dan bisa diberikan bantuan, nantinya perangkat desa akan memberitahukan hal ini pada tenaga sosial kesejahteraan tingkat kecamatan.
  3. Jika seluruh prosedur sudah dipenuhi, Anda akan memperoleh kartu PKH serta bisa mengambil haknya sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. Tentu saja untuk mendapatkannya Anda harus melalui beberapa proses.
✅👉 TRENDING :  Baby “A” Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Dapat Kado Stroller Harga Sultan

Anda dapat mengikuti program bantuan dari pemerintah ini sebagai penunjang kesehatan anak di dalam kandungan dan diri sendiri. Bantuan ini semata-mata diberikan oleh pemerintah untuk membantu Anda menunjang kebutuhan ketika berada di masa kehamilan serta pasca melahirkan.

Batasan Penerima Bansos Ibu Hamil Dalam Satu Keluarga

Batasan ini diberikan karena bukan hanya ibu hamil saja yang bisa memperoleh bantuan PKH. Anggota keluarga lain juga bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Anggota keluarga yang bisa memperoleh bantuan langsung tunai PKH seperti penyandang disabilitas serta lansia yang berumur 70 tahun atau lebih dari 70 tahun. Lansia dengan usia tersebut berhak memperoleh bantuan sebesar Rp 2.4 juta.

Selain lansia, pelajar sekolah dasar sederajat juga akan memperoleh bantuan Rp 900 ribu per tahunnya. Pelajar SMP sederajat akan memperoleh bantuan Rp 1.5 juta per tahun. Terakhir, SMA sederajat akan memperoleh bantuan dari pemerintah dengan nilai Rp 2 juta per tahun.

✅👉 TRENDING :  Bansos Ramadhan Hoax: Pengaruhnya pada Masyarakat

Tujuan diberikannya bantuan ini sama. Untuk meringankan beban keluarga dan mencukupi seluruh kebutuhan.

Terdapat batasan bantuan yang berada di dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga mengenai Indeks Bantuan Sosial. Pembatasan bantuannya seperti:

  1. Ibu hamil atau nifas dibatasi dengan jumlah maksimal 2 anak dalam keluarga PKH. Selain itu anak usia SD serta sederajat sebanyak-banyaknya berjumlah 1 anak dalam keluarga PKH.
  2. Anak usia sekolah seperti SMP atau sederajat sebanyak-banyaknya berjumlah 1 anak dalam keluarga PKH. Sedangkan anak usia sekolah SMA atau sederajat juga sama, sebanyak-banyaknya berjumlah 1 anak dalam keluarga PKH.
  3. Masyarakat lanjut usia dengan usia 70 tahun maupun lebih, sebanyak-banyaknya berjumlah 1 anak dalam keluarga PKH. Penyandang disabilitas sebanyak-banyaknya berjumlah 1 anak dalam keluarga PKH.

Aturan yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos Ibu Hamil

Jika sudah memperoleh bantuan uang tunai. Nantinya Anda harus memenuhi seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk kewajiban seperti selama masa kehamilan, Anda harus terus melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Pemeriksaan di fasilitas kesehatan dilakukan selama 4 kali. Pemeriksaan dilakukan ketika kandungan berusia 0-3 bulan, kemudian pemeriksaan kedua dilakukan 4-6 bulan, pemeriksaan dua kali dilakukan pada usia kandungan 7 hingga 9 bulan.

Selain itu ketika masa kehamilan, Anda juga akan memperoleh bansos ibu hamil suplemen serta vitamin agar bisa menunjang kesehatan ibu dan anak. Ketika persalinan tiba, Anda juga wajib melahirkan di fasilitas kesehatan.

Sedangkan, ketika berada di masa nifas, Anda harus melakukan pemeriksaan serta menjalankan program KB setelah melahirkan. KB ini dilakukan di minggu pertama, minggu ke 4 dan minggu ke 6 sesudah melahirkan.

✅👉 TRENDING :  Yamaha All New Aerox 155 Connected digeber Maksimal Pebalap Asal Yogyakarta

Sehingga bantuan ini bukan semata-mata diberikan tanpa adanya tujuan. Bantuan ini diberikan agar kesehatan Anda dan anak di dalam kandungan tetap terjaga dengan baik. selain itu pemerintah juga memastikan ibu hamil melakukan syarat tersebut di fasilitas kesehatan.

Nantinya, kesehatan Anda dan buah hati juga akan diperhatikan dengan baik. Sehingga, jika Anda merasa pantas mendapatkan bantuan keluarga miskin ini, pastikan melakukan pendaftaran agar bisa memperoleh manfaat.

Cara Mengecek Bansos Ibu Hamil

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek status penerima bantuan dengan laman https://dtks.kemensos.go.id/ dari kementrian sosial. Jika Anda mengalami kesulitan untuk bisa mengakses laman ini, Anda bisa mengeceknya di website masing-masing pemerintah provinsi.

Untuk melakukan pengecekan bantuan. Jika di provinsi Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan dengan laman caribdt, dinas sosial Jawa Tengah. Sedangkan, bila Anda berada di provinsi Jawa Barat, Anda dapat melakukan pengecekan di laman Bansos, Pilkobar, Jabarprov.

Di Jawa Timur, pengecekan bansos ibu hamil bisa menggunakan laman Radar Bansos, Jatimprov. Setelah mengunjungi laman tersebut, Anda hanya perlu mengetik NIK di kolom pencairan penerima PKH.

Jika NIK Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan, nantinya akan muncul keterangan data tersedia. Jumlah uang tunai yang akan Anda dapatkan dari bantuan ini sebesar Rp 3 juta.

Tentu saja diberikannya bantuan ini diharapkan dapat membantu ibu hamil memenuhi seluruh kebutuhannya dengan baik serta bisa memperoleh persalinan yang layak. Jadi, sudahkan menjadi penerima bansos ibu hamil.